Jalan Menara Dipercantik Dengan Landasan Granit


Bila anda akan menuju ke kawasan Masjid Menara Kudus dari arah perempatan sucen, atau dari sisi utara jalan Menara, Maka kini akses tersebut telah ditutup atau tidak lagi bisa dilalui kendaraan apapun, karena sepanjang jalan ini dari perempatan Sucen ke selatan telah di tutup total

Jadi Bila Anda Akan Ke lokasi wisata Masjid Menara Kudus, anda harus mencari alternatif jalan yang lain. Dilokasi ini sejak hari Sabtu (22/4/17) lalu pembangunan jalan di kawasan Menara Kudus dimulai.

Rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membongkar jalan paving di kawasan tersebut, pembongkaran jalan tersebut menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk. Rencananya, pengerjaan dilakukan selama 150 hari atau selama lima bulan.

Ya, jalan di kawasan ini akan di rehab dengan anggaran untuk dua ruas jalan tersebut yang memang cukup besar karena material yang digunakan memang khusus.

Mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan wisata, sehingga perlu dipercantik dengan mengganti landasan Paving menjadi Granit berkualitas bagus, rencananya jalan ini direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang sumbernya dari APBD Kabupaten Kudus TA 2017 dan selain untuk penggantian granit pada jalan di depan Masjid Menara dan Jalan Madureksan, juga untuk pembuatan gapura sebanyak tiga unit di tempat terpisah

 

Kepala Dinas PUPR Sam’ani Intakoris melalui Kepala Seksi (Kasi) Jalan Harri Wibowo kepada media ini mengatakan, pembangunan jalan tersebut sudah dimulai dan selesai September mendatang.

Pembangunannya memang memakan waktu agak lama. ”Sebab, nantinya material untuk pembangunan berbahan granit yang berkualitas tinggi,” ucapnya.

Pembangunannya dimulai dari perempatan Sucen ke selatan sampai perempatan selatan Menara Kudus, sedangkan dari depan Menara ke timur sampai Jalan Madurekso hingga pertigaan kelenteng Hok Ling Bio.

Mengenai pelaksanaan relokasi PKL, dia mengungkapkan, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, baik OPD maupun paguyuban PKL, serta Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus. “Koordinasi dengan pihak terkait itu, akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kudus, Sudiharti melalui Sekretaris Dinas (Sekdin), Arief yang dihubungi di ruang kerjanya, Senin (13/03), mengatakan terkait adanya rencana relokasi PKL di sekitar Masjid Menara itu, pihak Dinas Perdagangan belum menerima pemberitahuan dari pihak Dinas PUPR.

Kalau tekait dengan PKL memang wewenang OPD kami, relokasi yang berwenang menentukan pelaksanaanya, adalah Dinas PUPR, sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan di sekitar Masjid Menara Kudus.